Promo
terbaru dari Suzuki yang cukup menyita perhatian para pelanggan Suzuki se
Indonesia, Mengapa ? ... karena hanya dengan melakukan pembelian mobil baru Suzuki
di bulan Januari s/d Maret 2013 maka konsumen akan mendapatkan beberapa
keuntungan dari Promo Triple Bonus Suzuki tersebut. Promo tersebut
berlaku nasional dan berikut pengundiannya.
Untuk
bisa mengikuti Promo Triple Bonus Suzuki hanya dengan cara :
1.
Melakukan pembelian mobil baru Suzuki tipe : APV Series, Ertiga Series, All New
Swift Series, New Splash, New SX4 Series, New Grand Vitara Series. Pembelian
harus pada bulan Januari 2013 - Maret 2013.
Adapun
keuntungan dari promo tersebut adalah :
1.
Cashback.
2.
Hadiah langsung cabutan berupa : E-Toll Card Senilai Rp. 500.000
3.
Undian berhadiah : 3 Unit New Grand Vitara 2.4 M/T, 3 Unit All New Swift
GL M/T, 3 Unit Ertiga GA M/T, 3 Unit Sepeda Motor Suzuki Inazuma, 33 Unit
Suzuki Nex, 33 Emas Batangan @15 Gram dan 333 Emas Batangan @10 Gram.
Mengenai
periode pengundian Suzuki Triple Bonus akan dilakukan 3 kali :
Periode
Pengundian ke 1 : 1 Januari 2013 - 31 Januari 2013
( Diundi pada bulan Februari 2013 ).
Periode
Pengundian ke 2 : 1 Februari 2013 - 28 Februari
2013 ( Diundi pada bulan Maret 2013 ).
Periode
Pengundian ke 3 : 1 Maret 2013 - 31 Maret 2013 (
Diundi pada bulan April 2013 ).
Untuk
mengetahui daftar nama pemenang Suzuki Triple Bonus, anda bisa kunjungi www.suzuki.co.id
atau menghubungi Dealer Suzuki tempat pembelian anda. Anda juga akan dihubungi
apabila nama anda tercantum sebagai salah satu pemenangnya.
Ketentuan
Pemenang Suzuki Triple Bonus :
1.
Konsumen yang sudah memenangkan hadiah, tidak berhak untuk memenangkan periode
berikutnya.
2.
Undian akan dilakukan di depan Notaris dan Dinas Sosial dengan pengaturan dari
Globe Promotion.
3.
Keputusan pemenang tidak dapat diganggu gugat.
4.
PT.SIS berhak membatalkan pemenang undian apabila tidak memenuhi persyaratan
yang berlaku.
Untuk itu, manfaatkan segera Promo Suzuki Triple
Bonus ini dan segeralah melakukan PEMESANAN. Terimakasih.
No comments:
Post a Comment